You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Emisi di Kantor Kecamatan Pancoran
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

60 Kendaraan Diuji Emisi Gratis di Kantor Kecamatan Pancoran

Sebanyak 60 unit kendaraan bermotor diuji emisi gratis di halaman Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan,

Meningkatkan kualitas udara

Jalan Pengadegan Timur II, Kelurahan Pengadegan.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuty Ernawati mengatakan, uji emisi dilakukan secara rutin dengan menyasar kendaraan dinas operasional maupun masyarakat umum.

108 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaktim

"Uji emisi rutin di kantor-kantor pemerintah ini merupakan layanan jemput bola untuk meningkatkan kualitas udara," ujarnya, Kamis (4/7).

Tuty menjelaskan, dari hasil uji, sebanyak 50 kendaraan baik roda dua dan empat dinyatakan lulus dan 10 lainnya tidak lulus karena emisi gas buangnya melebihi ambang batas.

"Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi sampai saat ini masih kita imbau untuk melakukan servis rutin secara berkala agar gas buang yang dihasilkan tidak melebihi angka yang ditetapkan," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Hendrawan (46) mengatakan, uji emisi kendaraanya baru kali pertama dilakukan.

"Sudah diuji emisi gratis. Hasilnya sangat memuaskan, kendaraan saya lulus uji emisi karena ikuti anjuran untuk servis rutin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23679 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1839 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri